Home » , , » Pak Polisi, dilema antara Hukum dan Sosial

Pak Polisi, dilema antara Hukum dan Sosial

Written By Unknown on Kamis, 03 Januari 2013 | 10.21

Pak Polisi, dilema antara Hukum dan Sosial

Polisi di Indonesia merupakan salah satu Alat Negara yang digunakan untuk menegakkan Hukum di Tanah Air kita yaitu Indonesia. Kewajiban seorang Polisi adalah menindak dan menghukum siapa saja yang berbuat salah atau bertentangan dengan hukum dan undang-undang.

Pak Polisi, dilema antara Hukum dan Sosial
Tetapi Polisi juga manusia juga meskipun dia atau mereka diposisikan sebagai suatu alat atau sarana penegakan hukum. Polisi juga memerlukan makan seperti halnya masyarakat yang lain, polisi juga bisa mempunyai kesalahan yang sama dengan masyarakat yang lain, polisi juga bisa arogansi seperti penguasa atau masyarakat borju yang lain, polisi juga bisa manusia biasa yang juga penuh salah, dosa, bisa lupa, bisa marah, bisa nangis, bisa tertawa, bisa cemberut, bisa sombong, bisa rendah diri, dan hal-hal lainnya seperti halnya manusia biasa hanya saja polisi mempunyai kewajiban menegakkan hukum dan sayangnya tidak disertai adanya sosialisasi hukum itu sendiri sehingga banyak masyarakat yang buta hukum menjadi bulan-bulanan hukum dan seperti halnya manusia pasti akan mencari kesempatan dalam kesempitan, mencari sesuap atau beberapa suap makanan yang bisa di makan.
Kasus yang terlihat pagi ini bagi saya merupakan suatu kasus yang hampir sama dan selalu terjadi berulang-ulang kali.
Di persimpangan Kinibalu terjadi kecelakaan antara motor dan mobil. hal ini merupakan kesalahan dari motor yang melaju dengan kecepatan yang cukup tinggi padahal melalui persimpangan, dan secara tiba-tiba terdengar suara "Brak" terjadilah kecelakaan. motor matic warna pink lampu depannya pecah parah sedangkan mobil warna silver bernopol DA desok di sebelah kanannya. Dari hasil kecelakaan dapat di lihat bahwa motor yang melakukan kesalahan dengan menabrak mobil.tetapi secara sosial bahwa yang besar lah yang harus mengalah. dan mau tidak mau maka pemilik mobil yang tertabrak harus mempertanggungjawabkan setidaknya membayar ganti rugi dari kerusakan dari kecelakan dan menyantuni korban kecelakaan
Demikian sahabat dumay tentang pendapat saya tentang PAK POLISI, DILEMA ANTARA HUKUM DAN SOSIAL
semoga tulisan ini dapat bermanfaat bagi kita semua, Amiin
salam dumay (^_^)
Share this article :

1 komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.
 
Support : http://travel-pangkalanbun.blogspot.com/
Copyright © 2013. Tour and Travel Palangkaraya Pangkalan Bun - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger